CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare telah merekam 112 anak yang hendak diuruskan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah, yang ditemui Jumat (4/1/2019).
Ia mengaku, sejak beberapa hari terakhir pasca libur kantornya dipadati orangtua yang hendak mengurus KIA.
“Hingga hari ini sudah ada sebanyak 112 anak yang sudah melakukan perekaman dari 185 pemohon, dan itu bisa langsung dicetak,” kata Adi.
Menurut Adi, pihaknya menambah satu tempat perekaman untuk mengurangi antrean pemohon KIA.
“Kami tambah agar pemohon tidak lama menunggu. Itu alat yang selalu kami gunakan saat hendak melakukan perekaman secara mobile,” ujarnya. (di)


















