2 Kali Diperiksa Jaksa, Kejaksaan Akan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi PJU 

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Kejaksaan Negeri Parepare Kembali melakukan Pemeriksaan kepada Plt.Kadis Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) H.Kadarusman SE.MM. terkait laporan Kasus Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum yang diduga dialihkan ke Penerangan Villa milik salah satu Pejabat Pemkot Kota Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare H.Andi Darmawangsa SH.MH. mengakui jika H.Kadarusman SE.MM memang diundang ke Kejaksaan Kamis, 24 Mey 2018 siang, sekitar jam 10.30 hingga pukul 13.00 siang, dan Pemeriksaanya terkait Pengambilan Keterangan seputar dugaan Korupsi kasus PJU dan pengalihan pelaksanaanya ke Villa Salah satu pejabat Kota Parepare tahun anggaran 2015  proyek senilai Rp.400 Juta lebih itu.

“Ya…kita memang melalukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari Terperiksa Kasus PJU H.Kadarusman M SE.MM, dan pemeriksaanya masih bersifat Pengumpulan data (Bahan Keterangan) mengingat Kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan” terang Andi Darmawangsa dihubungi Via selulernya.

Diketahui Pemeriksaan H.Kadarusman, terkait PJU merupakan pemeriksaan ke 2 kalinya, dimana beberapa bulan sebelumnya, H.Kadarusman  juga menjalani Pemeriksaan pada Objek Laporan Kasus yang sama.

Sebelumnya pihak Kejaksaan juga sudah melalukan Pemeriksaan kepada
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syahruni, Mantan Bendahara Dinas TKPB Burhamuddin,  dan mantan Kepala UPTD PJU Parepare Syah Risal.

Bahkan kabarnya, Pihak Kejaksaan juga pernah melakukan Pemeriksaan kepada Pemilik Villa di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, yang diketahui juga merupakan salah seorang Pejabat Penting di Kota Parepare, Namun hingga kini belum pernah memenuhi panggilan Klarifikasi. (Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *