3 Bulan Upah Pekerja Bangunan Tidak Dibayar, Warga Ancam Segel Kantor KUA 

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Warga Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, ancam Segel Gedung kantor KUA Kecamatan Sarjo. Karena tidak dibayarkan upah selama mengerjakan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sarjo.

Astan Mansur, salah seorang pekerja, Mengaku belum dibayarkan upahnya pihak pelaksana membangun kantor KUA Kec. Sarjo. “Semenjak pekerjaan Selesai, tidak ada lagi kabar dari pihak pelaksanan terkait pembayaran gaji mereka.

“Saya bekerja selama 23 hari, belum terhitung lemburnya. Kami ada empat kelompok, dengan jumlah pekerja dan tukang ada 52 orang. Karena selama tiga bulan ini tidak ada kejelasan terkait gaji pekerja” Ungkap Astan Masnur kepada media kemarin.

Pengakuan Asnal Mansur, Ia dan teman-temannya sepakat, jika dalam bulan ini tidak dibayarkan juga, maka mereka akan menyegel kantor tersebut, hingga kontaktor melunasi hak mereka.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pasangkayu, Mustapa mengatakan, anggaran pembangunan KUA Kec. Sarjo, itu berkisar Rp. 800 juta, dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017.

“Anggaran pembangunan kantor KUA di Kec. Sarjo itu sudah dibayarkan semua kepada kontraktornya tidak ada lagi yang tertinggal. Dan pada waktu pelunasan itu disaksikan beberapa orang tukang dan pemilik toko tempat bahan bangunan diambil” tutur Mustapa.

Sementara terkait rencana pekerja menyegel kantor, Mustapa berharap itu tidak terjadi, karena dalam waktu dekat, KUA Kec. Sarjo akan difungsikan.(Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *