banner 728x250

Panwaslu Keluarkan Rekomendasi Pelanggaran Administrasi

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com –Menindaklanjuti laporan adanya 3  Pelanggaran yang dilakukan pada saat hari pencoblsoan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota parepare mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi.

“ Tiga Laporan yang dilaporkan saudara Majid Masud, yakni adanya dugaan pemilih siluman, pembongkaran kotak suara beserata kotak suara yang tidak tersegel dan pemilih dibawah umur, dinyatakan tidak memenuhi unsure, Pasal 112 Undang – undang Nomor 1tahun 2014, tidak dapat diteruskan, sebagai pelanggaran pidana. “ Kata Ketua Panwaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, (5/7/2018).

Namun Lanjut Zainal Asnun, salah satu laporan yakni, dugaan pembongkaran kotak suara serta kotak suara yang tidak tersegel, dari hasil pemeriksaanya dinyatakan dapat diteruskan ke KPU Kota Parepare, sebagai Pelanggaran Administrasi.

“ Salah satu laporan yakni pembongkaran kotak suara beserta kotak suara yang tidak tersegel, memang tidak memenuhi Unsur Pasal 112, Undang-undang nomor 1 tahun 2014, tapi pada pemeriksaanya, dinyatakan diteruskan ke KPU Kota Parepare, Sebagai pelanggaran Administrasi, “ Aku Zainal. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *