PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kejaksaan Negeri Parpare hingga saat ini masih melalukan pengumpulan data data tekait dugaan korupsi Proyek Penerangan jalan umum (PJU) di Salah satu UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Parepare.
Penyidik Kejaksaan Negeri Parepare, sementara mengumpulkan Bukti bukti pemanfaatan sejumlah barang yang sengaja didrop dan digunakan ke salah satu Villa Mewah milik Oknum Pejabat Kota Parepare.
“Kita sementara mengumpulkan barang bukti, atas Laporan adanya sejumlah barang dan alat yang semestinya digunakan di Proyek Pembangunam dan Pemeliharaan PJU Kota Parepare, namun dialihkan ke rumah salah seorang Oknum Pejabat di Kabupaten Pinrang” Terang Kajari Parepare Andi Darmawangsa SH.MH.
Dijelaskannya, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PJU, pihak Kejaksaan sudah Memeriksa Beberapa Kali Kepala Dinas PUPR H.Kadarusman SE. dan staff PJU lainnya.
Diketahui, Kasus Dugaan Korupsi PJU Kota Parepare Menelan Anggaran total Rp.1,1 Miliar dari 2 Mata Anggaran, di tahun Anggaran yang berbeda. 2015 Proyek PJU dianggarkan Rp.800 Juta lebih dan di Tahun 2016 Dianggarkan Rp.300 Juta lebih dengan Objek Kegiatan yang sama.(Effendy)


















