Editor : Ardiansyah PAREPARE,
Cyberpare.Com — Sungguh sangat memalukan. Kalimat itu pantasnya disematkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare lantaran kualitas proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Kelahiran Presiden RI ke-3 BJ Habibie sangatlah buruk.
Sungguh ironi, aspal ditumbuhi rumput di Jl Kesuma Timur Parepare kembali terulang di lokasi yang sama setelah dilakukan perbaikan oleh rekanan pelaksana, PT Lumpue Indah atas permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku leading sektor pekerjaan proyek yang menghabiskan DAK 2017 sebesar Rp 5 miliar ini. Insiden aspal ditumbuhi rumput sudah kali kedua terjadi pada lokasi yang sama, di Kota yang bertagline peduli, dimana dalam pekerjaan konstruksi oleh pemerintah setempat mengklaim berdasarkan 3 taat, yakni taat azas, taat administrasi dan taat penganggaran.
Namun kenyataannya di lapangan tidak berbanding lurus dan sangat mengecewakan. Belum genap sebulan diperbaiki pasca insiden aspal ditumbuhi rumput di jalan Kesuma Timur yang sempat membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kini rumput kembali tumbuh subur di aspal yang baru saja dipasang pasca dilakukan perbaikan baru-baru ini. Rekanan pelaksana, konsultan pengawas dan Dinas PUPR Parepare selaku leading sektor pekerjaan proyek ini, lagi-lagi menuai kecaman keras sejumlah pihak.
Komisi III DPRD pun meminta kepada Pemerintah daerah agar Dinas PUPR dievaluasi kinerjanya, sementara rekanan pelaksana dan konsultan pengawas sebaiknya di blacklist. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi III DPRD Parepare, Heri Ahmadi, Sabtu (12/8/2017).
“Pekerjaan ini sangat mengecewakan kalau ada aspal ditumbuhi rumput. Saya hanya bisa katakan bahwa rekanan ini tidak profesional didalam pekerjaan, ditambah dengan konsultan pengawas yang lemah.
Saya mengusulkan ke Pemkot Parepare supaya rekanan (PT Lumpue Indah) dan konsultan pengawas (Lukman) di blacklist. Saya baru tahu kalau ada aspal mengandung “pupuk” sehingga rumput bisa tumbuh di aspal,” tegas legislator NasDem ini. (ardi)


















