PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare di 2018 ini, mengucurkan sedikitnya 4 Miliar rupiah lebih untuk dana Rehabiliatasi dan pembangunan bagi 7 Gedung sarana pendidikan di Kota Parepare.
Pembangunan 7 Gedung sarana Pendidikan itu berupa Pembangunan lanjutan Untuk Gedung lantai 2 bagi 3 Sekolah Dasar, antaranya, SDN 28, SDN 37 dan SDN 23, Pembangunan Rehab untuk SMPN 12 dan SMPN 6 serta pembangunan Kompleks Sentra Kegiatan Belajar (SKB) untuk 2 Jenis kegiatan pembangunan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H.Kadarusman M.SE. melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) kegiatan Munir ST.MM.mengatakan, Dinas Pendidikan Mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk 7 Pembangunan Gedung Sarana Pendidikan, Jumlah itu dialokasikan ke masing masing sekolah Penerima melalui Program Pembamgunan Swakelola.
“Dana Alokasi Khusus ini, Dikelola masing masing Kepala Sekolah, melalui Sistem Pembangunan Swakelola yang seharusnya melibatkan Masyarakat sekitar yang mengerti program yang dilakukan, dan sekolah membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) dan di SK kan Kepala Sekolah sebagai Ketuanya” Ungkap Munir. ST.
Pengelolaan dana Pembangunan sekolah ini, mengacu pada Permendikbud No 8 Tahun 2018, tentang Petunjuk Tekhnis (Juknis) Pengelolaan dana alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus yang mencapai Rp. 3 Miliar lebih ini, dibagi 7 lokasi Gedung Pembangunan Sekolah, antaranya Rp.Rp. 624 Juta lebih di SDN 28 dengan Konsep Pembangunan Lanjutan Gedung Lantai 2 sekolah, SDN 23 dan SDN 37. Sementara SMPN 6 Rp. 314. Juta lebih dan SMPN 12 Rp. 628 juta lebih dan Pembangunan Kompleks SKB untuk 2 Kegiatan Rp. 560 juta dan Rp.708 juta untuk Pembangunan gedung sekolah. (Effendy)


















