MAKASSAR, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, menetapkan pasangan nomor urut 1 Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2018-2023, Minggu (12/8/2018) malam.
Penetapan calon terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di hotel Aryaduta Makassar, KPU Provinsi Sulawesi selatan, setelah 5 komisioner KPU Palopo dikenai sanksi DKPP dan penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan nomor urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan nomor urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada.
“Keputusan MK menolak gugatan dari pasangan nomor urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada, olehnya itu kami harus melaksanakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih yang dilaksanakan malam ini,” kata Asram, Minggu (12/8/2018).
“Pleno penetapan tersebut adalah pleno pertama KPU Sulsel selaku KPU yang mengambil alih tugas setelah 5 komisioner KPU Palopo resmi berakhir tugas dan tanggungjawabnya, pasca diberhentikan tetap, berdasarkan keputusan DKPP, akhir Juli 2018 lalu,” tambahnya.
Dalam rapat pleno dihadiri, 4 orang mantan anggota KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, Faisal, dan Amran Annas serta pengurus partai politik pengusung diantaranya partai PKB, Golkar, Nasdem, PDI-P, PAN dan PBB.
Dalam pleno ini, Misna M Attas, membacakan surat berita acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2018-2023, dimana pasangan nomor urut 1 Judas Amir –Rahmat Masri Bandaso unggul dari pasangan nomor urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada,
Keputusan KPU Sulsel nomor 146.PL/KPT/KPU/VIII/2018 yang ditetapkan pukul 21.16 WITA 12 Agustus 2018. Hasil rekapitulasi KPU Palopo pasangan petahanan Judas Amir – Rahmat masri Bandaso unggul dengan perolehan suara 51.880, sedangkan Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada 33.991, dengan selisih 17.889 suara.
Pasangan Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso, diusung 9 partai, masing masing Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PDI-P, PAN, PBB, PPP, dan PKS. Sementara Pasangan Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada diusung 2 Partai masing masing Partai Hanura dan Partai Gerindra.(Amr / Effendy)


















