PAREPARE, Cyberpare.com — Kepala Regu Kerja atau yang biasa disebut mandor Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) Pelabuhan Nusantara parepare menyesalkan tindakan Ketua koperasi TKBM yang memberhentikan Mandor tanpa alasan yang jelas
Hal tersebut diakui Syamsuddin sapaan Mandor Mandu, Ketua Koperasi TKBM, M.Arsyal Yunus memberhentikan Kepala Regu Kerja (Mandor) yang diberhentikan secara sepihak Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, M.Arsyal itu hanya mengelolah AD/ART Koperasi TKBM tidak ada hubungannya dengan pekerja atau memecat mandor, sikap M.Arsgal ini sudah diluar koridor,” terang Syamsuddin. Senin,13 Agustus 2018 di salah satu warung Kopi di jalan Dg. Parani
“Ia membeberkan Pemberhentian mandor secara sepihak tidak dibenarkan dan mengangkat mandor yang ditunjuk Ketua Koperasi TKBM juga tidak dibenarkan sebab pengangkatan mandor TKBM itu melalui musyawarah anggota TKBM, Ujar Syamsuddin.
Parahnya Lagi Ketua Koperasi TKBM Arsyal Yunus, memberlakukan Mutasi dikalangan Buruh, Sementara buruh TKBM itu tidak mengenal istilah mutasi karena bukan ASN dan rencananya dalam dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Syamsuddin yang disapa Mandor Mandu. (Chulk / Effendy)


















