banner 728x250

Tertibkan PKL Ditrotoar, Satpol PP Sisir Jalan 

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Satpol Pamong Praja Kota Parepare, Kota Parepare, mulai Sabtu, 25 Agustus Hingga satu Pekan kedepan, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di sejumlah trotoar di sejumlah ruas jalan di Parepare.

Aksi penegakan dari Perda dari No 6 2008 tentang Pembinaan dan Penataan PKL ini, sejatinya untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang melintas di Kota Parepare.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang Undangan Satpol PP Kota Parepare Syafruddin Syam SE. Msi. Mengaku, kegiatan ini akan dilakukan selama sepekan kedepan, mulai Sabtu – Hingga Sabtu pekan depan.

Dijelaskannya, ruas jalan yang disisir itu antara lain, Jalan Ganggawa, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Andi Makkasau, Pelita, Bau Massepe dan Sumpang Minagae, Ungkap Pejabat yang tekun bekerja dilapangan ini.

H.Unding, salah seorang pedagang PKL di Kawasan Jalan Ganggawa Mengaku,
Memahami sikap dari Satpol PP, dan Ia bersedia membenahi lokasi jualannya, hingga waktu yang ditetapkan pihak Pemerintah.

Dari pantauan, dan pada Operasi Satpol PP hari ini, bentuk pelanggaran Perda berupa penggunaan Badan jalan dan trotoar, banyak terjadi di kawasan jalan Andi Makkasau Parepare, seperti adanya penjual elektronik yang sengaja memasang promosi produk di atas trotoar, dan itu segera di sikapi Satpol PP.

Hariady, Penyidik PPNS dan Penyidikan Satpol PP, mengaku ia siap melayangkan teguran kepada Pihak pelaku usaha dan PKL yang melakukan pelanggaran diatas jalan, terangnya. (Chulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *