PINRANG, Cyberpare.com — Team Crime Fighter Reserse Mobil Polres Pinrang menggelandang Mawar (32) warga jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang Sabtu dini hari.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, penangkapan perempuan itu, karena terindikasi melakukan sejumlah rangkaian pencurian ” Perempuan ini disinyalir melakukan pencurian di sejumlah lokazi kejadian ” kata Hasmun Sabtu 1 september 2018
Dari Hasil introgasi terhadap pelaku, Ia mengakui perbuatanya yang melakukan pencurian HP dibeberapa Tempat di wilayah Kab. Pinrang diantaranya, di Jl. Basuki rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sekitar bulan april 2018 lalu, Ia mencuri Handphone merek OPPO warna hitam dan uang tunai. Di Jl. Ahmad Yani kec. Paleteang Kab.Pinrang pada 2016 lalu juga mengambil handphone merek Nokia, Kamp. Marawi Kec. Tiroang Kab.Pinrang sekitar Desember 2017 lalu mengambil handphone merek Soni Ericsson dan Hp merek Nokia, jl. Bau massepe Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sekitar Desember 2017 mengambil Hp merek Vivo warna gold. Di mesjid Al Munawir pada kegiatan lomba mewarnai mengambil tas yg berisi Hp merek nokia dan uang tunai, di Pasar sentral Kab. Pinrang sekitar Januari 2018 mengambil Hp merek Samsung, di Pasar Kamp. Jaya Kab. Pinrang Februari 2018 mengambil 2 unit Hp merek Samsung.TKP Rumah sakit umum lasinrang Pinrang sekitar bulan April 2018 mengambil Hp merek Vivo warna Gold.TKP Jl. Pelanduk Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sekitar Mei 2018 mengambil Hp merek Nokia.
Dari pemgakuan ini, Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura pura berbelanja di kios korban, namun jika pemilik rumah tersebut tidak ada, pelaku langsung masuk ke rumah korban mengambil Handphone.
Menurut dia Pencurian Handphone di sejumlah Lokasi terungkap dari hasil penyidikan, yang dilakukan team Crime Fighter yang berawal dari penyelidikan terhadap Handphone yang dikuasai oleh Reski warga Boki kecamatan Tiroang ” Dari pengakuan Reski, Handphone yang dikuasai itu dibeli di salah satu kounter di jalan Murtala ”
Dijelaskan Hasmun, dari keterangan pemilik kounter itu menyebut jika HP yang dicuri pelaku, dijualnya kembali dan kini, Pelaku dan Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Untuk Proses lebih Lanjut “(Omsu / Eff)


















