PAREPARE, Cyberpare.com — Tim Crime Hunter Resmob Kepolisian Resort (Polres) Parepare membantu Resmob Polres Palopo membekuk dua pelaku pencurian, yang saat ini melarikan diri di wilayah Parepare, Sabtu (1/9/2018).
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, mengatakan, pihaknya bersama personel Polres Palopo melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Sumpang Minangae.
“Kita berhasil bekuk, dua pelaku itu merupakan warga Palopo, diantaranya Fikri (18) dan Andika (18),” ujarnya.
Berdasarkan laporan di SPKT Polres Palopo, lanjut dia, kerugian korbannya atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut, sekitar Rp10 juta.
“Dari LP nya, pelaku mengambil barang berupa rokok di dalam toko korbannya. Ditaksir kerugian pemilik toko sekitar Rp10 juta,” katanya.
Kedua pelaku saat ini berada di Mapolres Parepare, dan bakal dibawa ke Polres Palopo, guna proses hukum lebih lanjut. (di)


















