PAREPARE, Cyberpare.com — Akibat Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) bebas beroperasi hingga dalam kawasan Perkotaan, mengakibatkan tabrakan beruntun di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare Sabtu lalu sulit dihindari.
Dalam kejadian ini, dua korban harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan Intensif.
Bus AKDP Nopol DW 7594 AA, milik Armada salah satu teavel di Kota Parepare ini, menabrak mini bus DD 1321, dan sepeda motor DP 2245 LR dan DP 2876 LX. Akibat kecelakaan itu, salah satu rumah warga rusak ditabrak bus.
Hamran, salah seorang Warga sekitar mengaku, melihat bus ini.melaju darinarah Jalan.Abu Bakar Lambogo dan menghindari Mini bus avansa yang hendak berputar arah, sehingga Sopir Bus menabrak rumah warga dan menabrak kendaraan roda 2 yang tak jauh dari rumah itu, ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, mengaku, masih mendalami penyebab insiden kecelakaan tersebut terjadi.
Sementara Andi Asrida, Pemerhati Sosial di Parepare, berharap Pihak Dinas Perhubungan, mengkaji, Beroperasinya AKDP masuk hingga ke Kota, Harusnya Dinas Perhubungan mengarahkan AKDP melalui jalan lingkar, dengam cara itu, Keberadaan 3 terminal di Parepare, bisa berfungsi dengan baik.
“Kita berharap, Dinas terkait mampu mengembalikan fungsi terminal, dengan mengarahkan AKDP tidak masuk kota, Dengan demikian kejadian Bus AKDP tabrak rumah warga bisa ditekan” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare H.Yodi Haya SE.MM. mengaku, masih ada kendala dalam penerapan jalur lingkar, “Jembatan di Lapadde masih menjadi kendala dan jalur disekitar situ berkondisi tikungan yang tajam dan gelal, dalam artian pandanga tertutup, selain itu Dishub tidak berhal melalukan Rekaya alur Lalulintas, Melainkan.pihak Kepolisian dari Satuan Lalulintas, Terang Yodi Haya. (Effendy)


















