PAREPARE, Cyberpare.con — Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare, mengamankan dugaan pelaku pencurian, yakni MJ (17), yang merupakan seorang pelajar, di Jalan Panorama Timur, Kelurahan Ujung Bulu. MJ digelandang polisi lantaran diduga mencuri akumulator atau ‘accu’.
Kapolsek Ujung,
Kompol Muhabbar, menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat personel melakukan penyelidikan atas laporan warga.
“Setelah diselidiki, anggota polisi berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong bersama temannya. Kemudian MJ digelandang ke Mapolsek Ujung,” katanya.
Menurut Muhabbar, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil akumulator mukik korbannya yang tersimpan di pinggir jalan.
“Akibat perbuatan MJ, korbannya mengalami kerugian materi sekitar Rp1.030.000,” ujarnya. (di)


















