PAREPARE, Cyberpare.com — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengikuti tahapan akhir rangkaian pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (perda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, di Kantor DPRD Parepare, Rabu (12/9/2018).
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe menyampaikan, apresiasinya atas pencapaian tahapan akhir pembahasan rancangan Perda tersebut.
“Terima kasih khusus saya sampaikan kepada masing-masing Ketua dan Anggota Fraksi, Ketua dan Anggota Komisi serta Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Ia memahami, dari sejumlah tahapan pembahasan yang dilakukan, tentu cukup melelahkan. Lantaran seluruh pihak telah berpacu dengan waktu.
“Kondisi saat ini, kita berpacu dengan waktu, tinggal tiga bulan lebih pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 akan berakhir,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu rangkaian dari pembahasan rancangan Perda, yaitu melakukan evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulsel dalam waktu dekat ini.
“Karena itu, diharapkan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Parepare, agar mengkoordinasikan dengan Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hal-hal yang terkait dengan evaluasi dimaksud,” jelasnya. (di)



















