PINRANG, Cyberpare.com — Tim Crime Fighter Reserse Mobil Polres Pinrang mencokok Darmawan alias Wawan warga jalan W.Mongisidi Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang , yang diduga pelaku pencurian tabung Gas Elpiji.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di jalan Makkaritutu pekan lalu” Pelaku mengambil sebuah tabung gas elpiji tiga kilogram di tempat jualan warga ” kata Aris Sabtu 22 September 2018
Modus pelaku, dalam melalukan aksinya dengan masuk ke gardu milik warga itu dengan cara merusak baut tempat jualan korban kemudian mengambil barang milik korban, Selain tabung gas, pelaku juga mengambil berbagai merk rokok, makanan dan minuman ringan,sepatu sehingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah, terang mantan Kanit PPA Reskrik Polres Pinrang ini.
Pelaku kata dia berhasil diamankan setelah tim menerima informasi dan keterangan dari sejumlah saksi sehingga disimpulkan ciri ciri pelaku ” Setelah itu, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. (Omsu / Effendy)


















