banner 728x250

Curi Kabel Udara Telkom Tiga Warga Karyawan PT. MJL Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

PINRANG, Cyberpare.com — Tim Crime Fighter Unit Reserse Mobil Polres Pinrang mengamankan tiga Karyawan PT. Mappadeceng Jaya Lestari (MJL) yang merupakan mitra PT Telkom.,karena ditenggarai mencuri Kabel milik BUMN tersebut.

Ketiga karyawan yang diamankan adalah Moh Zaiful, warga jalan Abdul . Rasyid Kelurahan. Labukkang Kecamatan Ujung Kota Pare  Pare, dan Andi Nyampe Rasyid Lainda warga Mangkoso Kelurahan Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru serta Adrin warga Jalan Jambu Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Pare  Pare.

Didepan Petugas Kepolisian ,Pelaku Moh Zaiful  Mengakui perbuatannya mencuri Kabel milik PT Telkom.

Dia mengatakan, kabel milik BUMN tersebut yang dicuri merupakan kabel udara ukuran KU isi 80 dengan cara memanjat dan memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi ” Ada sekitar 150 meter yang berhasil kami ambil disetiap lokasi ” kata dia Kamis 27 September 2018

Pelaku lain Andi Nyampe dan Adrin pun mengakui jika aksi pencurian itu dilakukan bersama ” Kami lakukan bersama teman teman pak ”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi kejadian, diantaranya kampung  Barakasanda kecamatan Suppa,kampung Labolong kecamatan Mattiro Sompe,Kelurahan Cempa dan Allakuang Kabupaten Sidrap.
Akibat perbuatan pelaku, PT Telkom kehilangan sekitar 750 meter Kabel dan PT Telkom menelan kerugian sekitar Rp. 70 juta.

Selain ke 3 Pelaku, Pihak Kepolisian juga mengamankan, warga yang membeli hasil kejahatan pelaku masing masing Sutarno dan Ahmad Saleh warga Jalan Muhammadiyah kota pare pare yang berprofesi sebagai pembeli besi tua. (Omsu / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *