PAREPARE, Cyberpare.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Rancangan Perda APBD 2019 diserahkan langsung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dan diterima Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsul Alam, yang ditandai sidang paripurna, di gedung DPRD, Senin (15/10/2018).
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe, menjelaskan, penyusunan rancangan Perda tentang APBD Kota Parepare TA 2019, merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemkot dan DPRD.
“Proses pembahasan KUA-PPAS antara TAPD, SKPD dan DPRD beberapa waktu lalu, telah menghasilkan kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Taufan, Pemkot Parepare telah mendapat masukan yang konstruktif dari anggota DPRD. Sehingga penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2019 cepat terselesaikan.
“Insya Allah, kerja bersama antara Pemkot dan DPRD bakal bermanfaat bagi masyarakat Parepare. Sehingga membawa daerah ini menjadi kota industri tanpa cerobong asap dengan tiga pilar, yaitu pendidikan, kesehatan dan kepariwisataan,” jelas Walikota bergelar doktor hukum itu.
Sejalan dengan penyerahan rancangan peraturan daerah tersebut, lanjut Taufan, pemerintah daerah berharap agar DPRD dapat melakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut terhadap rancangan Perda yang diserahkan.
“Kita harap rancangan Perda ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan paling lambat akhir periode pertama saya (31 Oktober 2018_red),” harap dia. (di)


















