MAKASSAR, Cyberpare.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk Tim Aksi Penanganan Kemacetan dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulsel-Bar, Ditlantas Polda Sulsel dan Dishub Kota Makassar. Upaya ini sebagai jurus jitu antisipasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Mamminasata, khususnya di Kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, H.M Ilyas Iskandar mengaku, rutin melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, guna menyatukan persepsi dalam mengantisipasi rawan macet.
Ilyas menjelaskan, pihaknya menyiapkan tujuh zona yang masuk penertiban dan penanganan kemacetan, yang dinilai sebagai prioritas.
Misalnya zona satu, yang telah mengalami perubahan arah. Seperti di Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Haji Bau, Penghibur, Pasar Ikan, Ujung Pandang dan Ribura’ne.
“Begitu pun Jalan tol menuju Pantai Losari, juga terjadi perubahan arah. Biasanya lalu lintas dari selatan ke utara, diubah menjadi utara ke selatan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah awal. Ia berharap masyarakat, terkhusus pengguna jalan dapat sadar, sehingga budaya tertib berlalulintas dapat terwujud.
“Kepadatan sulit dihindari, lantaran pertumbuhan kendaraan tinggi. Namun solusi yang baik adalah dengan kesadaran pengguna jalan, agar taat aturan berlalulintas,” katanya.
Sementara, Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Benny Nurdin mengatakan, faktor yang memicu kemacetan disebabkan perilaku tidak disiplin dan tertib dari juru parkir. Selain itu, lantaran rendahnya kesadaran budaya antre dan tidak mau mengalah bagi pengendara.
“Banyaknya aktifitas samping seperti parkir badan jalan, pasar tumpah, pedagang kaki lima dan akitivitas pertokoan yang memanfaatkan bahu dan badan jalan. Penanganan masalah kemacetan mesti dilakukan bersama,” ujar dia.
Terpisah, Kordinator Tim Aksi penanganan kemacetan, Eko Pranoto, mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam waktu seminggu dengan memberikan imbauan terhadap warga sekitar jalan macet.
“Selama sepekan, kegiatan ini bersifat pembinaan. Berikutnya langsung kita tindaki,” tegas Eko, yang menjabat Kepala Seksi Menajemen dan Rekayasa Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel.(irm)


















