banner 728x250

Jadi Pelaku Jambret, Dua Remaja Digelandang ke Polres Pinrang

banner 120x600
banner 468x60

PINRANG, Cyberpare.com — Dua Remaja tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Pinrang tim Crime Fighter  Reserse Mobil ( Resmob) Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris SH.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP. Suardi mengatakan, kedua pelaku masing masing Hasanuddin Alias Kunding dan Muhammad Tahir  warga dusun Tanah Cicca desa Salipolo kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang

“Kedua pelaku, menjambret handphone seorang pelajar, Selasa 16 Oktober 2018

Aksi kedua pelaku juga mengendarai,  kendaraan hasil curian , yang dicuri saat perayaan HUT Proklamasi RI yang digelar di kecamatan Cempa ” Kedua pelaku diancam hukuman 7 Tahun kurungan ”

Korban sempat dilarikan ke Rumah sakit umum Lasinrang untuk mendapatkan perawatan usai dijambret pelaku.

Pelaku Hasanuddin mengakui perbuatannya , namun  tidak tahu menahu , jika yang dijambret adalah seorang pelajar ” Saya hanya mengikuti, kendaraan korban dan menjambret handphone miliknya ”

Handphone korban lanjut Hasanuddin , dijual di Luwu Timur Senilai Rp1,5 juta dan uangnya digunakan untuk biaya transportasi dari Luwu Timur  ke Pinrang.

Kedua pelaku berusaha melarikan diri saat diantar mengambil barang bukti, sehingga polisi mengambil tindakan tegas lantaran tidak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan petugas, Ia Terpaksa kita lumpuhkan, karena berusaha melarikan diri ” kata Bripka Aris SH ,

Saat ini kata dia kedua pelaku tengah mendekam di  Mapolres Pinrang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Omsu / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *