banner 728x250

Jaringan Internasional Penyeludupan Detonator Berhasil Digagalkan Polres Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Kepolisian Resort (Polres) Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan detonator alat pemicu bahan peledak, di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Kamis (18/10/2018)

Kegiatan jual beli bahan peledak berhasil terungkap setelah anggota Polres Parepare melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli . Hingga akhirnya pelaku Muh.Isnaini Alias Eni (43) berhasil diringkus Sat Intelkam bekerjasama dengan Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.

“Saat ini satu pelaku berhasil kita amankan, beserta barang bukti 500 buah detonator siap pakai yang dikemas dalam dos,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.

Menurut Pria, masih ada satu orang tersangka yang menjadi DPO, dan telah diburu pihak polisi.

“Satu orang lagi identitasnya sudah kita kantongi, dan masih dalam pengejaran. Pelaku ini sudah menyelundupkan detonator sebanyak lima kali yang dibeli dari rekanannya di Malaysia. Jadi ini adalah jaringan internasional,” katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku detonator tersebut dibeli di Malaysia, dengan harga 700 Ringgit (Rp2,1 juta) per dus. Kemudian dijual kepada nelayan Indonesia dengan harga Rp5 juta per dus.

“Kita masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Kita sadari, sangat berbahaya dan mengancam kelangsung kehidupan biota laut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembar Negara (LN) No 78 dan atau pasal 60 ayat (1) huruf f UU No 12 tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Hukuman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (di)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *