PAREPARE, Cyberpare.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengusulkan besaran belanja daerah tahun anggaran 2019 di DPRD. Secara akumulasi, total anggaran belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp1 trilyunan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan, anggaran belanja tidak langsung seperti, belanja gaji dan tunjangan pegawai negeri, belanja gaji dan tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, biaya pemungutan pajak daerah dan PBB, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan belanja tidak terduga.
“Pos belanja ini menyerap anggaran sekitar Rp345,88 miliar. Ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 9,05 persen atau sekitar Rp28,69 miliar,” katanya, Jumat (19/10/2018).
“Peningkatan ini memperhitungkan kenaikan gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, penambahan keluarga, mutasi pegawai, dan penerimaan CPNS,” ujarnya.
Sedangkan anggaran belanja langsung, lanjut Hamka, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
“Alokasi anggaran untuk membiayai belanja langsung pada rancangan APBD tahun 2019 ini, sekitar Rp632,18 miliar.
“Ada peningkatan sekitar Rp123,76 miliar atau sebesar 24,34 persen, bila dibandingkan dengan perubahan tahun anggaran 2018,” bebernya.
Menurutnya, proporsi anggaran antara belanja tidak langsung dengan belanja langsung jauh berbeda. Untuk belanja tidak langsung sebesar 36,84 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 63,16 persen.
“Peruntukan belanja langsung lebih banyak, lantaran berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya. (di)


















