PINRANG, Cyberpare.Com — Lingkungan Salukalobe, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, telah dilakukan penggerebekan pelaku judi sabung ayam oleh gabungan personil Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA HASMUN. SH bersama anggota Patmor Sat Sabhara Polres Pinrang dipimpin Kanit Patmor AIPDA VENNY S.
Berikut Nama 10 orang dengan identitas :
1. SULHAKIM, umur 63 tahun, pekerja tukang parkir, alamat Lingk. Lampa barat Kel. Lampa Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
2. MASHURI, umur 54 tahun, pekerjaan petani, alamat Lingk. Salubone Kel. Data Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
3.NURDIN TATANG, umur 38 tahun, pekerjaan petani, alamat Lingk. Cappalete Kel. Betteng Kec. Lembang Kab. Pinrang.
4. NURDIN LAUSENG, umur 45 tahun, pekerjaan petani, alamat Lingk. Salukalobe Kel. Tadokkong Kec. Lembang Kab. Pinrang.
5. Lel. MANI alias Bapak JANNA, umur 60 tahun, pekerjaan petani tambak, alamat Kamp. Sepang Desa Pakeng Kec. Lembang Kab. Pinrang.
6. BABA alias PACIE, umur 41 tahun, pekerjaan petani, alamat Lingk. Data Kel. Data Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
7. TAJANGI, umur 60 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Kamp. Pakeng Desa Pakeng Kec. Lembang Kab. Pinrang.
8. ABDUL RAHMAN, umur 37 tahun, pekerjaan pelaut, alamat Kamp. Bungi Desa Bungi Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
9. AKBAR, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, alamat Lingk. Pekkabata Kel. Pekkabata Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
10. MAFID, umur 55 tahun, pekerjaan petani, alamat Kamp. Bungi Desa Bungi Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
Barang bukti berupa :
1. 2 (dua) set alat judi dadu (dadu besar kecil dan dadu hewan)
2.1 (satu) ekor bangkai ayam adu
3. 5 (lima) buah taji
4. 2 (dua) buah tas pinggang kulit warna hitam dan coklat
5. 7 (tujuh) buah HP
6. Uang tunai sebanyak Rp. 17.579.000 (lima belas juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), dengan rincian :
a) Uang tunai Rp. 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) milik lel. MASHURI
b) Uang tunai Rp. 429.000 (empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) milik lel. NURDIN TATANG.
c) Uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) milik lel. NURDIN LAUSENG.
d) Uang tunai Rp. 8.100.000 (delapan juta seratus ribu rupiah) milik lel. MANI alias Bapak JANNA
e) Uang tunai Rp. 4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah) milik lel. BABA alias PACIE
f) Uang tunai Rp. 850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) milik lel. TAJANGI.
g) Uang tunai Rp. 1.950.000 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) milik lel. ABDUL RAHMAN.
h) Uang tunai Rp. 620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) milik lel. AKBAR.
i) Uang tunai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) milik lel. MAFID.


















