PAREPARE, Cyberpare.com — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bakal melakukan evaluasi dan monitoring, kepada seluruh pedagang yang menggunakan alat ukur atau timbangan dalam melakukan transaksi.
Kepala Bidang Meterologi Legal dan Perlindungan Konsumen, Hasnawati mengatakan, evaluasi dan monitoring tersebut bakal dilakukan paling lambat pekan ini, di empat pasar di Kota Parepare. Sebelumnya Disdag sudah melakukan sidang tera ulang untuk memberikan jaminan akurasi alat ukur pedagang.
“Kita sudah laksanakan sidang tera ulang sejak 13 hingga 18 November. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pedagang,” jelasnya.
Evaluasi dan Monitoring lanjut dia, dilakukan untuk mengawasi kembali alat Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Perlengkapan (UTTP) pedagang yang belum berstempel.
“Sidang tera kita lakukan setahun sekali, bagi alat ukur yang telah diuji nanti akan diberikan stempel khusus. Sehingga saat pengawasan bisa diketahui alat ukur yang digunakan pedagang sudah ditera ulang,” terangnya.
Menurutnya, jika alat UTTP pedagang yang sudah ditera ulang namun melakukan kecurangan, maka akan diberikan sanksi.
“Pada sidang tera ulang ini kita hanya sesuaikan kembali alat ukur tersebut dengan standar nasional, namun kedepan saat kita melakukan pengawasan lalu didapati ada yang melakukan kecurangan maka kami akan berikan sanksi. Pertama kita lakukan pembinaan, jika masih membandel kita tindaki dengan tegas. Karena sekarang kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dan sekarang juga sudah ada UU terkait perlundungan konsumen,” tegasnya.
Penera Disdag Parepare, Andi Kasmiati menambahkan tera ulang tersebut bertujuan untuk menjamin masyarakat tidak dirugikan saat berbelanja.
“Kita harus pastikan bahwa misalnya gula satu kilo yang dibeli oleh masyarakat benar-benar satu kilo, tidak lebih tidak kurang. Jadi kedua belah pihak tidak dirugikan. Selain itu, manfaat meterologi juga untuk menjaga kepercayaan pelanggan, ketetapan dan ketelitian ukuran, jaminan hukum, serta meningkatkan kualitas produksi,” tambahnya. (di)


















