PAREPARE, Cyberpare.com — Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare memiliki jurusan jitu dalam meningkatkan dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Kepala BKD Parepare, H Amran Ambar mengatakan, dalam dua bulan terakhir pihaknya mempelajari persoalan keuangan di Parepare, dan akhirnya.
Yang pertama, proses pelayanan pencairan dengan cara konvensional tidak lagi dengam sistem kapling Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun 2019 diubah, tidak lagi verifikator kapling SKPD tapi ada loket pelayanan yang tersedia. Siapa bekerja banyak dialah yang dapat reward atau insentif,” katanya.
Menurut Amran, sistem seperti itu untuk memacu kinerja verifikator lebih baik, sehingga tidak ada lagi pekerjaan menumpuk khususnya di akhir tahun.
Selanjutnya, untuk optimalisasi pendapatan dilakukan insentifikasi pendapatan melalui informasi dan teknologi (IT). Ini untuk menghindari kebocoran yang mungkin saja dilakukan oknum pemungut pajak, obyek pajak atau oknum BKD.
Tidak hanya itu, BKD selalu melihat likuiditas pendataan, dan menghindari pencairan dana-dana tidak jelas.
“Termasuk dana Silpa bisa diprediksi lebih awal hingga dana yang bisa dimanfaatkan, salah satunya dengan didepositokan,” kata Amran.
Menurut Amran, meski saat ini dia merangkap Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, namun memiliki latar belakang akuntansi sehingga dia juga mampu bergelut di bidang keuangan.
Buktinya, dua bulan jelang berakhirnya tahun anggaran 2018, pendapatan asli daerah (PAD) melalui BKD sudah capai target.
Bahkan dari 10 jenis penerimaan PAD, per akhir Oktober 2018, tiga di antaranya yakni pajak sarang burung walet, BPHTB, dan PBB melampaui target di atas 100 persen. Sementara yang lainnya berada pada kisaran 97-99 persen.
“Semua yang saya lakukan adalah kerja-kerja ikhlas. Apa yang saya lakukan adalah mengentejawahkan amanah. Karena prestasi adalah ibadah,” bebernya. (di)


















