PAREPARE, Cyberpare. Com –Dalam melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah yang di gelar 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare bekerja Sabtu dan Minggu.
” Berdasar surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan No. 492/KPU-Prov–025/VIII/2017 pertanggal 21 agustus 2017 tentang Penyampaian Hari Kerja Senin-Jumat serta Sabtu dan Minggu, jadi kita masuk Sabtu dan Minggu,” Jelas Sekertatis Kpu Kota Parepare, Santoso.
Lanjut Santoso, pihaknya harus menyikapi surat Edaran Kpu Sulsel dimana hari Sabtu dan Minggu Seluruh Staf Dan Komisioner tetap harus masuk Kantor.
“Kami melakukan Persiapan dan Pembenahan Sarana dan Prarana, membenahi Arsip-arsip Dan Dokumen Hasil legeslatif Tahun 2014 dan menyiapkan Ruagan Arsip” ungkapnya
Hal yang sama dikatakan, Kasubag Program dan Data, Sitti Kadriya Kadir. Kata Kadriya, Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Tahapan Pemilu Legeslatif berjalan secara bersamaan, KPU melakukan pembenahan, khususnya Persiapan administrasi mengenai Data Pemilih.
” Dalam waktu dekat ini akan membentuk Posko, untuk melayani masyarakat yang punya kepentingan terhadap KPU sehubungan dengan akan berjalannya tahapan.” Ucapnya. (*)


















