PAREPARE,Cyberpare.Com — Apel pagi di hari Senin merupakan rutinitas yang harus diikuti oleh semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Pegawai tenaga kontrak, dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Parepare. Apel merupakan bagian dari Kewajiban bagi setiap PNS dan tenaga Honorer
Sekertaris Kpu Kota Parepare, H.Santoso dalam apel itu menyampaikan, bahwa saling menghargai dalam mencapai Visi dan Misi Organisasi sebagai Aparat Sipil Negara, mesti mengedepankan loyalitas terhadap Organisasi.
“Apel pagi sudah juga menjadi kebutuhan Organisasi. Upaya untuk meningkat kinerja ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kota Parepare serta untuk menyiapkan diri secara fisik, kedisiplinan, dan kesiapan/kekompakan dalam menghadapi Pilkada Serentak yang di gelar 27-Juni 2018 yang bersamaan juga Tahapan Pileg 2019. “Ungkap Santoso.Senin (28/8/2107)
Pembina upacara kali ini juga mengajak seluruh peserta apel untuk memompa semangat agar bekerja lebih baik dan kompak, serta tepat waktu dalam menyelesaikan tugas.” tegas Santoao.
(*)


















