CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menonaktifkan jaminan kesehatan ratusan warga, dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Pasalnya, sejak 1 Januari 2019, sebanyak 113 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terpaksa beralih menjadi peserta mandiri.
Ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Sarman Palipadang, yang ditemui di kantornya, Jumat (4/1/2018).
“Iya, ada 113 ribu peserta yang dinonaktifkan. Pihak Pemkab Sidrap mengurangi tanggungan BPJS masyarakatnya. Sudah ada SK yang ditandatangani Bupati,” jelasnya.
Sarman menyarankan, agar tidak menimbulkan kisruh di masyarakat, pihak Pemda Sidrap mestinya lebih dulu melakukan validasi atau mendata ulang warganya, mana yang mampu dan tidak.
“Alangkah lebih bijak kalau mereka validasi warganya atau didata ulang. Jadi yang ditanggung itu betul-betul warga yang tidak mampu,” bebernya. (di)


















