banner 728x250
DAERAH  

Polres Sidrap, Mulai Terapkan Permintaan SIM Secara On Line

banner 120x600
banner 468x60

Liputan: Effendy

CYBERPARE.COM,SIDRAP — Satuan Lalulintas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kini memberlakukan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, Pelayanan ini mulai dari proses pembuatan SIM baru hingga perpanjangan SIM.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mustari Alam saat melakukan uji coba secara prosedur uji teori online, Jumat (4/1/19). Pagi

Mantan Kasat Lantas Polres Wajo ini melanjutkan jika Pelayanan SIM Online ini merupakan terobosan dari Korlantas Polri.

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu lagi pulang kampung ke daerah asal untuk mengurus baru, perpanjangan maupun peningkatan golongan SIM” Ungkap AKP.Mustari Alam.

Dengan diberlakukannya pelayanan SIM Online ini, maka masyarakat dari seluruh Indonesia dapat memperoleh SIM disini, dengan syarat memiliki e-KTP,” kata Mustari

Untuk itu, Mustari mengimbau kepada masyarakat luar domisili yang hendak mengurus SIM agar memastikan memiliki e-KTP. Karena data SIM Online ini sudah terintegrasi dengan data e-KTP.

Sebanyak 9 unit komputer pun kini tersedia di Pelayanan SIM Polres Sidrap guna mendukung pelayanan SIM Online ini agar dapat berjalan lancar.

banner 800x800