banner 728x250

Kejari Parepare Press Realese Capaian Kinerja Tahun 2018

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar press realese capaian kinerja selama tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan, Selasa (8/1/2019).

Pada kesempatan itu, Kajari Parepare, Andi Darmawangsa menjelaskan sejumlah pencapaian dan kinerja dari perkara yang dilakukan.

Menurutnya, di tahun 2018, perkara pidana umum (Pidum) yang diterima Kejari Parepare sekitar 284 SPDP, tahap II 235 perkara dan eksekusi 284 perkara.

“Perkara Pidum didominasi Narkotika dan pencurian. Selama 2018, kita memusnahkan sekitar 1.842,21 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Sedangkan perkara Pidsus, lanjut dia, pihaknya menangani 3 perkara yang masih dalam tahap penyidikan. Diantaranya, revitalisasi taman Cappa Galung, bedah rumah dari Provinsi dan daerah.

“Kita telah mengeksekusi 8 pidana korupsi, dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp10 miliar lebih,” katanya.

Di bagian intelijen, Kejari Parepare telah melakukan pendampingan terhadap 17 kegiatan pembangunan. Dengan jumlah anggaran Rp87 miliar lebih.

“Sementara di bagian Datun, kita lakukan MOu bersama 10 instansi. Yang melahirkan 20 surat kuasa hukum (SKK), agar dilakukan pendampingan hukum jika dibutuhkan,” bebernya. (di)

banner 800x800