CYBERPARE.COM,PALOPO, — Ada empat pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, diamankan petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol-pp dan Pemerintah Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (09/01/2019).
Para pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut umumnya adalah mahasiswa di kota Palopo yang didapati sedang asyik berduaan, di beberapa rumah kos di wilayah kelurahan Salekoe yang dirazia.
Pasangan muda-mudi ini kemudian dibawa ke kantor kelurahan Salekoe untuk mendapat pembinaan dari pemerintah setempat.
Lurah Salekoe, Andi Asnawi Sari mengatakan, penertiban rumah kos ini dilakukan atas adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni kos sejak beberapa hari terakhir.
“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat yang kerap kali meresahkan warga sekitar, seperti pasangan diluar nikah yang berbuat asusila di kos-kosan,” kata Andi Asnawi Sari.
Selain menjaring pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menjaring penghuni kos atau warga pendatang yang tidak memiliki identitas lengkap.
“Karena tidak memiliki identitas lengkap, serta belum melaporkan keberadaannya di Kelurahan maka mereka juga dibawa untuk diberi pembinaan dan dilakukan pendataan serta diberikan keterangan domisili,”ucapnya.
Menurutnya, Bangsa ini kerap dilanda bencana karena banyaknya perbuatan asusila yang kerap terjadi disekitarnya, sehingga kita harus koreksi lingkungan yang ada disekitar kita.
“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini perbuatan asusila yang ada di Kelurahan Salekoe, mulai berkurang, terutama di kos-kosan dan wisma,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe, Aiptu Muh. Abdu Liso, bahwa kegiatan ini sasarannya adalah Narkoba, Senjata tajam (Sajam), serta perbuatan asusila yang kerap mengakibatkan keributan diwilayahnya.
“Sasaran kegiatan ini tidak hanya pasangan mesum diluar nikah, namun juga peredaran dan penyalagunaan narkoba, serta senjata tajam,” ungkap Liso.
Empat pasangan tanpa ikatan pernikahan, selanjutnya dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberikan pembinaan, satu diantaranya adalah pelajar, sehingga kami harus memanggil orangtuanya datang guna diberi pembinaan dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. (Plp / Effendy)


















