Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare. Com — Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam (RSA) menyesalkan penggusuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Penggusuran itu dinilainya tidak memberi azas keadilan terhadap penegakan perda dan justru malah menambah angka pengangguran dan kemiskinan.
“Kalau mau penegakan perda itu seharusnya memberi azas keadilan bagi masyarakat. Kalau mau penegakan perda yang permanen dulu digusur karena banyak yang berjualan permanen di atas trotoar namun tidak ditindaki,” sesal pria yang akrab disapa Ato ini, Kamis (31/8/2017).
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini menuturkan, penggusuran itu justru mencerminkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Parepare.
“Kasihan yang berjualan tidak permanen dan berpindah-pindah hanya untuk mencari penyambung hidup keluarga malah digusur, sementara banyak yang berjualan permanen di atas trotoar namun tidak ditindaki,” terangnya.
Dia menyebutkan, PKL yang digusur itu masyarakat miskin yang hanya mencari sesuap nasi, sementara yang tidak digusur justru masyarakat yang mampu dari segi ekonomi dan berjualan permanen di atas trotoar karena ingin menambah kekayaan.
Dengan digusurnya PKL, Pemkot justru menambah pengangguran di Parepare dan tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Dia merinci, data pengangguran di Parepare dari tahun 2015 terus meningkat kurang lebih 800 orang. Pengangguran pada 2015 tercatat sebanyak 4.166 jiwa, dan 2016 meningkat menjadi 5.059 jiwa. “Itu menandakan pemerintah kota tidak mampu ciptakan lapangan kerja disebabkan tenaga kerja pada 2015 tercatat 54.812 jiwa dan 2016 menurun 54.599 jiwa. (ardi)


















