CYBERPARE.COM, PAREPARE — Penetapan besaran pagu indikatif wilayah tahun 2020 untuk setiap kecamatan di Kota Parepare, disesuaikan dengan nota kesepahaman antara Walikota bersama DPRD.
Selanjutnya dijabarkan secara operasional melalui Peraturan Walikota Parepare. Ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bappeda, Zulkarnaen.
“Besaran pagu indikatif wilayah tahun 2020 sebesar Rp.8.893.252.342 yang dialokasikan di empat Kecamatan lingkup Pemkot Parepare,” ujarnya.
Zulkarnaen menjelaskan, Kecamatan Soreang terdiri dari tujuh kelurahan mendapatkan sebesar Rp.2.128.586.94. Kecamatan Ujung terdiri dari lima kelurahan, sebesar Rp. 1.753.361.764.
“Kecamatan Bacukiki terdiri dari empat kelurahan, sebesar Rp.2.426.439.204 dan Kecamatan Bacukiki Barat terdiri dari enam kelurahan sebesar Rp. 2.584.864.434,” jelasnya.
Menurut Zulkarnaen, pagu indikatif wilayah diharapkan dapat mewujudkan visi misi Pemkot Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap. (di)


















