CYBERPARE.COM, PAREPARE — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Nurtiarti Syam, mengecam perlakuan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap perempuan.
Ini menyusul adanya kasus penganiayaan dialami Verawati (37), yang dilakukan Rustan (40) yang tidak lain adalah kekasihnya.
Menurut Nurtiarti, persoalan tersebut mesti ditangani serius oleh kepolisian, mengingat korbannya adalah seorang perempuan yang mengalami luka dan trauma akibat penganiayaan.
“Saya hanya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini, kita tidak ingin ada korban lain yang mengalami penganiayaan sama seperti itu,” ujar legislator perempuan asal Partai Demokrat tersebut, Senin (4/2/2019).
Penganiayaan tersebut diduga karena rasa cemburu, seorang pria, Rustan (40) nekat aniaya wanita yang merupakan pacarnya, Verawati (31), warga Jalan H.A.M Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kasus tersebut telah dilaporkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polres Parepare. Dengan laporan polisi nomor : LP/59/II/TUK 7.1.3/2019/SPTK, tanggal 01 Februari 2019,” bebernya. (di)


















