CYBERPARE.COM H.Abd. Hamid Amnas resmi jabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, pasca dilantik dan mengucapkan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, di ruang rapat paripurna Rabu, (7/8/2018).
Ini sesuai putusan Gubernur Sulsel, menindaklanjuti usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) atas pengangkatan H.Abd. Hamid menggantikan Andi Darmawangsa (Almarhum), mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menyampaikan, hal ini merupakan proses politik, untuk melengkapi keanggotaan DPRD Parepare.
“Langkah awal bagi Saudara H. Abdul Hamid dapat menjalankan kewajibannya sebagai anggota legislatif. Menghimpun aspirasi masyarakat, guna tercapainya kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sementara wakil Wali Kota Parepare, menyampaikan apresiasinya atas dilantiknya H. Abd. Hamid Pengganti Antar Waktu (PAW)
“Amanah ini harus dijaga , dan harap dijalankan sebaik-baiknya guna memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama antara legislatif dan eksekutif, mesti diselaraskan. Sehingga bersama-sama memajukan peradaban Parepare.(**)


















