banner 728x250

Akibat Rembesan Tinta dan Robek, Ribuan Surat Suara di KPU Rusak

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, sejak beberapa hari ini melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan masyarakat yang berada di sekitar kantor KPU Luwu Utara.

Dalam proses sortir dan pelipatan suara yang masih berlangsung tersebut KPU Luwu Utara menemukan ribuan lembar surat suara rusak.

Komisioner KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan, Syabil mengatakan, kerusakan tersebut diakibatkan tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai, selain itu terdapat warna pada pinggiran surat suara.

“Dari indikasi ini, surat suara yang rusak sebanyak 18.980 lembar pada surat suara DPRRI dan 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi selatan yang rusak,” kata Syabil, saat ditemui di ruang logistik KPU Luwu Utara, Minggu (24/02/2019).

Krusakan tersebut pihak KPU Luwu Utara akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.

“Setelah selesai semua didata kerusakannya, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI,” ucapnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan pihak Kepolisian.

KPU Luwu Utara baru mensortir surat suara DPRRI dan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, secara rinci sebagai berikut :

Total rekap keseluruhan Surat Suara DPRD Provinsi – baik : 214.049, rusak : 6.176 jumlah dos : 441

Rekap sortir dan lipat surat suara DPRRI hari ini (tengah berlangsung) baik : 200.000, rusak 18.980 jumlah dos 439 (UMR / Effendy)

banner 800x800