CYBERPARE.COM, PAREPARE — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2017, tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, di Cafe Gazzaz.
Anggota DPRD, Hj Nurtiati Sjam, yang menjadi narasumber mengatakan, pentingnya sosialisasi dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kota parepare.
“Ini sangat penting kita suarakan. Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” katanya.
Lanjut dia, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk melakukan sosialisasi bahaya HIV/AIDS di tingkat sekolah.
“Sebagai dewan legislatif, kami akan mendorong instansi terkait untuk ikut mensosialisasikan hal ini,” bebernya.
Menurutnya, di era global saat ini, masyarakat lebih mudah mengakses informasi melalui Internet. Karena itu, mesti dilakukan sosialisasi sejak dini.(Cyber)


















