banner 728x250

Kontrak Diperpanjang 50 Hari, Gedung CCT 112 Belum Rampung

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.COM — Proyek Pembangunan gedung Call Centre 112 terpadu melewati batas Adendum yang telah disepakati selama 50 hari kalender. Proyek ini, sebelumnya mengalami keterlambatan dari masa perjanjian kontraknya 31 Desember 2018 lalu.

Proyek pembangunan gedung CC 112 yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2018 senilai Rp. 3,8 M tersebut, masih juga belum rampung hingga saat ini

Padahal Addendum perpanjangan waktu atau perubahan kontrak yang berupa perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak terkait perubahan kondisi lapangan atau force majeure, da atau peristiwa kompensasi yang menuntut perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai UU Jasa Konstruksi sebagaiamana dalam Perpres No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang tertuang pada pasal 56 ayat (1), juga sudah berakhir. Namun pekerjaannya, juga belum selesai.

Pejabat Pembuat Komitmen Sukriadi, ST saat dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek tersebut mengatakan, kalau dalam keterlambatan pekerjaan yang tidak disebabkan oleh penyedia dapat diberikan kompensasi. “Kami sudah menyurati Bawasda selaku pengawas internal bahkan kita sudah rapat bersama. Jadi tinggal menunggu hasilnya pemeriksaan Bawasda Parepare”, jelas Sukardi. (pcl/cyberpare).

banner 800x800