banner 728x250

Penjual Kain Ini, Curi Hand Phone Pelanggannya Saat Akan Belanja

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PINRANG — Tim Resmob Polres Pinrang membekuk pelaku pencurian Hand Phone, Selasa
2 April 2019 kemarin pukul 14. 45 wita di Kamp. Katteong Desa Samaenre Kec. Mattiro Sompe Kab. Pinrang, Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit RESMOB Bripka. Aris, SH.

Penangkapan ini berdasar pada Laporan
LPB/103/III/2019/SULSEL/SPKT/POLRES PINRANG, 15 Maret 2019 lalu. Dari koran Pelapor Nasrah (19) Karyawan Swasta, Tassokkoe Kel. Salo Kec. watang Sawitto Kab. Pinrang.

Pelaku Dedy (35) merupakan warga Kamp. Langnga Kel. Langnga Kec. Mattiro Sompe Kab. Pinrang, dari hasil periksaan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian handphone milik korban saat datang ketoko tempat korban menjual kain dengan mengambil handphone milik korban yang tersimpan diatas lemari jualan, Kamis 14 Maret 2019 sekira pukul 16.30 Wita di Jln. Cakalang No. 20 Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang lalu.

Akibat kejadian ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian atas hilangnya 1 (satu) unit HP merek Oppo A71 Gold.

Kini pelaku diamankan di sel Tahanan Polres Pinrang, dan Barang Buktinya, diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan. (Hpp/Effendy)

banner 800x800