banner 728x250

Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk Area Rawat Inap RSUD, Ini Alasannya

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Anak usia 12 tahun ke bawah tidak diizinkan atau dilarang masuk di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.

Aturan tersebut bukan tanpa alasan diberlakukan, ini sebagai upaya perlindungan manajemen rumah sakit. Lantaran anak di bawah 12 tahun masih rentang terkena virus atau penyakit.

Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, larangan tersebut diberlakukan dengan pertimbangan ilmiah.

“Anak usia di bawah 12 tahun memiliki sistem imunitas yang belum sempurna, sehingga bersiko terkena infeksi Nosokomial yang dapat ditularkan oleh Pasien,” katanya.

Menurut dr Renny, rumah sakit lebih rawan penyakit berbahaya yang mudah ditularkan dari orang sakit ke orang lain disekitarnya, termasuk anak-anak.

“Kuantitas dan kualitas serta ketahanan terhadap antibiotik dari bakteri dan kuman penyakit di rumah sakit, menyebabkan bakteri jauh lebih ganas dibandingkan bakteri yang sama di tempat umum lainnya,” katanya.

Ia mengimbau, agar para orang tua tidak mengikutsertakan anaknya ke rumah sakit, khususnya yang berusia 12 tahun ke bawah.

“Kalau kita sayang anak, kita harus lindungi mereka, kalaupun harus ikut, kami dari RSUD Andi Makkasau telah menyiapkan wahana bermain anak di luar area rawat inap,” bebernya. (Ad)

banner 800x800