banner 728x250

Giliran Rahmat Syamsu Alam Sosialisasi Perda Pergudangan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare serentak menggelar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pergudangan dan Peraturan Daerah Nomor 14 tahu 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Salah satunya, Rahmat Sjamsu Alam, SH Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare melakukan sosialisasi, di Cafe Gazzaz & Resto, Jln. Dg. Parani, Senin malam (8/4/2019).

Kegiatan ini diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Parepare yang dihadiri 130 undangan warga Kecamatan ujung

Rahmat Sjamsu Alam menyampaikan bahwa azas, maksud dan tujuan penyelanggaran pergudangan ini untuk memberikan pengaturan pergudangan guna memperoleh jaminan keteraturan, kenyamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pergudangan yang tertata dari konteks wilayah. “Hal ini sejalan dengan pengelelolaan lingkungan yang baik sebagaimana yang diatur pada Bab II pasal 3,” ujar Rahmat.

Adapun penyelenggaraan pergudangan bertujuan untuk melakukan penataan kawasan pergudangan sesuai dengan rencana tata Ruang dan Tata wilayah kota parepare sebagaimana yang diatur pada pasal 4.

Lanjut, Rahmat Sjamsu Alam terkait penanggulangan Kemiskinan sebagaimana yang tertuang dalam perda nomor 14 tahun 2018 upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran sebagai landasan dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial serta dapat menambah manfaat penerima Raskin.

“Dengan lahirnya penanggulagan kemiskinan daerah dapat menambah penerima manfaat melalui Apj yang selama ini gratis melalui APBN / APBD”, katanya. (pcl/cyberpare)

banner 800x800