CYBERPARE.COM, NUNUKAN. — Sebuah acara yang kedengarannya cukup sakral berlangsung di Masjid
Darul Falah, Jalan Fatahilah Nunukan, Provinsi Kaltara, Minggu, 5 April 2019 pukul 09.00 Wita.
Acara tersebut dikemas dalam bentuk Sosialisasi tentang Kesepakatan Multaqo Ulama yang dilaksanakan
Tokoh Agama dan Majelis Dzikir Al Inabah bersama Pemda Kabupaten Nunukan, POLRES Nunukan dan KODIM Nunukan.
Kesepakatan Multaqo yang berisikan 8 poin terkait Kemaslahatan Bangsa.
Kedelapan poin rekomendasi dan kesepakatan multaqo ulama tetsebut sebagai berikut;
(1). Menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin di Indonesia, Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.
(2). Mengajak umat Islam menyambut bulan puasa 2019 dengan meningkatkan ukhuwah islamiah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum (inkonstitusional), sehingga kita memasuki Ramadan 1440 Hijriah dalam keadaan suci dengan berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan pada Idul fitri.
(3). Menghimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan di atas perbedaan selama dan sesudah Ramadan sehingga mampu menjalankan ibadah secara khusyuk dan penuh berkah.
(4). Menghindari provokasi pihak yang tak bertanggung jawab selama dan sesudah bulan puasa karena hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah pada bulan suci Ramadan, yang dapat menghilangkan pahala berpuasa pada bulan puasa, yang dilipatgandakan oleh Allah SWT.
(5). Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah karena sangat jelas diajarkan dalam tradisi agama Islam.
(6). Kepada umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tak langsung, tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan pada khidmatan bugat.
(7). Kami mengajak seluruh umat Islam seluruh Indonesia untuk fastabikhul khairat berlomba dalam kebaikan guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi dalam masyarakat dunia melalui era digital big data dan berjaringan teknologi, umat Islam dapat secara aktif terlibat dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan mengejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8. Kami mengumumkan kepada seluruh umat Islam Indonesia bahwa kegiatan multaqo akan dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang disepakati hari ini, multaqo akan segera dilaksanakan pada semester kedua 2019, kami mengajak seluruh umat Islam Indonesia lakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Nunukan, Drs. Ibrahim, Ketua Majlis Dzikir Al inabah Ustad H. Hermansyah, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro. Sik, MH, Dan Satgas Pamtas RJA 613 Letkol INF Wardin,
Waka Polres Nunukan Kompol Imam Muhadi, S. Sos, SH, MH, Imam majlis Dzikir, Ustad Agus, Imam masjid Darul Falah Ustad Hasan Basri, Ustad Munir (Imam majlis), Drs. Ustad Imam Malik (imam majlis), Blm Sunarto (Tokoh Masyarakat).
Selai itu hadiri pula Ir. Abdul Jabar (Cendikiawan unsur pemerintah) serta
Drs. Abidin Rajang (unsur pemerintah).
Juga Ust. Wildan Hakim Imam majlis, Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Nunukan berikut Santri, Anggota Polri dan TNI serta Jamaah Majlis DZIKIR Al INABAH sebanyak 150 Jamaah.
Acara sosialisasi kesepakatan Multaqo diakhiri dengan pelaksanaan Sholat Dhuha yang dipimpin Ustad Hasan Basri. Kapolres Nunukan menyampaikan sambutan dan Pembacaan 8 Kesepakatan Multaqy Para Ulama Cendekiawan dibacakan oleh Ketua FKUB Nunukan Ustad H. Hermansyah. Penyampaian Program Polres Nunukan terkait Peningkatan Pelayanan Publik. Dzi


















