CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare telah memperlakukan tanda tangan elektronik (TTE), untuk penerbitan dokumen kependudukan, Selasa (7/5/2019).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, penerbitan dokumen kependudukan dengan TTE dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan dokumen dan lebih cepat terselesaikan.
“Untuk mengecek dokumen kependudukan itu asli atau tidak, kita bisa mengecek melalui aplikasi pembaca barcode yang bisa di download di playstore bagi penduduk yang mempunyai HP android,” katanya.
Menurut dia, inovasi TTE diberlakukan dengan tujuan memangkas waktu tunggu penduduk yang mengurus penerbitan dokumennya.
“Mulai hari ini warga yang mengurus penerbitan dokumen kependudukannya sudah ditandatangani secara elektronik. Jadi tidak lagi menunggu lama, karena dokumennya dapat ditandatangani pak Kadis di mana saja,” jelasnya.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, disetiap kesempatan mengatakan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintahannya mesti melahirkan inovasi pelayanan publik.
“Tidak henti-hentinya saya sampaikan agar setiap pemangku jabatan melahirkan inovasi, dimana muaranya ada pada kesejahteraan masyarakat,” kata Walikota bergelar doktor hukum ini. (Ad)


















