Editor : Effendy Rungga
PAREPARE, Cyberpare.com — Paket Proyek Bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk sekolah menengah pertama (SMP) di sejumlah Wilayah, dinilai merupakan cara pihak Guru Nyambi sebagai Pengelola Proyek.
Seperti, yang terjadi di SMPN 2 Parepare, Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dinilai dikerjakan salah seorang Oknum Guru SMPN di Kota Parepare.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, mengaku Semua urusan pendanaan diketahui pihak Sekolah Penerima, Dinas Pendidikan hanya memgetahui hal ini.
“Semua proses penerimaan dana dan Pengurusannya, dilalukan sendiri pihak sekolah, Pihak Sekolah berkomunikasi sendiri dengan pihak Kementerian” ungkap Hamsir, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Dasar Kota Parepare.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Parepare Sryanundyah Spd.MPd. sebelumnya mengaku jika Pelaksanaanya dikelola secata swakelola, dimana Panitian dibentuk pihak sekolah, terkait adanya Oknum Guru dari Sekolah lain, yanh dikabarkan selaku Pelaksana, sifatnya hanya Pihak yang mencarikan Pelaksana technis” terang Sry.(*)


















