CYBERPARE.COM, PAREPARE — Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBM) dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebagai wujud komitmen dalam membangun daerahnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad menjelaskan, zona integritas diperlukan agar memenuhi ekspektasi masyarakat. Karena itu, percepatan implementasi reformasi birokrasi mesti terus dilakukan secara berkelanjutan, dan
didukung oleh komitmen dari seluruh pihak.
“Dalam upaya menerapkan zona integritas ini,
maka ada beberapa hal yang perlu menjadi
perhatian kita bersama. Pertama, penguatan
akuntabilitas yang merupakan kewajiban
suatu instansi pemerintah, agar mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dalam mencapai misi dan tujuan organisasi,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).
“Kedua, penguatan pengawasan
dengan melakukan pengendalian gratifikasi dan whistle blowing system. Sehingga dapat
melaporkan pihak-pihak yang
menyalahgunakan wewenang, terkait tindak
pidana korupsi,” tandas dia.
Ia mengatakan, nilai integritas yang mesti dipegang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan,
keberanian dan keadilan.
“Saya menilai, unsur-unsur integritas itu akan menjaga ASN dari pusaran korupsi. Saya juga berharap agar para ASN selalu bekerja dengan berorientasi
pada kepentingan publik,” harapnya.
Menurutnya, pencanganan zona integritas ini telah sejalan
dengan komitmen Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, dalam menetapkan
tahun 2019 sebagai tahun integritas yang mendukung reformasi birokrasi.
“Seperti penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, serta bersih dari
praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” beber Iwan, yang juga Plt Kepala Dinkes Parepare. (Ad)


















