banner 728x250

Parepare Buka Ruang Untuk daerah Lain Yang Ingin Mengurus Amdal

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membentuk Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sejak Maret 2019.

Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Parepare, Syamsuddin Taha. “Lisensinya berlaku selama 3 tahun. Terdiri dari 5 orang tenaga teknis dari DLH dan 13 tenaga ahli dari Universitas Hasanuddin,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi Amdal yang ada di Parepare membuka ruang bagi daerah lain yang ingin mengurus Amdal.

“Kita buka ruang bagi daerah lain khususnya yang berada di sekitaran Parepare, dalam pembangunan membutuhkan persyaratan Amdal, maka kita bisa bantu,” katanya. (Ad)

banner 800x800