banner 728x250

Gudang Penampungan Peti Kemas Cempae Langgar Perda Tataruang

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE. — Gudang penampungan peti kemas terbuka di Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare Sulawesi Selatan disinyalir belum memiliki dokumen resmi terkait peruntukkan lahan menjadi sorotan berbagai kalangan.

Pasalnya, lokasi tersebut juga dinilai menyalahi sonasi sebagai tempat penampungan peti kemas sebab lokasi itu adalah kawasan pemukimam padat dari hasil reklamasi pantai cempae yang merupakan program akses jalan menuju kawasan pergudangan lapadde,” Ujar Ketua Incare Andi Ilham, Sabtu, (18/5/2019).

Ilham, megharapkan kiranya pihak terkait melakukan penertiban maraknya bangunan dan lahan yang disinyalir salah peruntukan sebab hal seperti dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat, mengingat intensitas mobil tronton dan mobilisasi yang cukup tinggi yang tentunya juga menggunakan akses jalan umum.

“Sebaiknya aktivitas bongkar muat yang saat ini telah berlangsung dihentikan sambil menunggu perizinan apakah kawasan tersebut layak peruntukan sebagai kawasan pergudangan atau tidak agar tidak menyalahi aturan sonasi yang telah ditetapkan dalam Perda Tata Ruang Kota Parepare.,” Imbuhnya (Cyberpare)

banner 800x800