NUNUKAN, CYBERPARE.COM. — Pemerintah negeri jiran Sabah, Malaysia kembali mendeportasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus tenaga kerja ilegal sebanyak sebanyak 582 orang sejak bulan Mei 2019.
Jumlah deportan WNI yang dikirim dari
Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah Malaysia berturut-turut sebagai berikut;
Tgl 02 Mei sebanyak 158 orang, Tgl 10 Mei sebanyak 106 orang, Tgl 23 Mei sebanyak 158 orang dan Tgl 24 Mei sebanyak 160 orang.
Sekitar pukul 05.00 wita, telah tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan; pada (23/5) sebanyak 158 dan pada (24/5) sebanyak 160 orang.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Kantor Imigrasi Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan, pemulangan para TKI yang bertutur-turut ini berdasarkan yang mereka alami selama berada di Malaysia, mulai dari kasus Keimigrasian, Narkoba dan atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dideportasi dari Malasyia sepanjang bulan Mei 2019.
Kedatangan Deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah ini rata-rata dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah Malaysia., lainnya.
“Kami pun melakukan pendataan sebelum diserahkan ke BP3TKI Nunukan, untuk pencegahan adanya orang asing yang memanfaatkan suasana pemulangan TKI ini melalui pelabuhan Tunon Taka,” kata Bimo, Sabtu 25 Mei 2019.
Ia juga menambahkan, sebanyak 315 orang Deportasi dari Malaysia ini terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 225 orang, perempuan 77 Sedangkan anak-anak sebanyak 13 orang terdiri dari perempuan dan laki-laki.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain, membenarkan telah menerima pemulangan TKI dari Malaysia dengan jumlah 318 dengan pengiriman dua kali berturut-turut. Sejak (23-24) kemarin, kemudian ditampung di rusunawa untuk selama tiga hari.
“Kami juga lakukan pendataan ulang terhadap TKI yang ditempatkan di rusunawa ini, dan pembinaan sebelum para deportan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ungkap Arbain kepada Cyberpare.com, Sabtu 25 Mei 2019.
Arbain juga menjelaskan , sebanyak 318 orang TKI ini sebagian akan pulang kampung sendiri-sendiri, “kami tidak memulangkan TKI tersebut karena saat ini angaran tidak ada lagi dari pusat saat pemulangan TKI ke asalnya masing-masing, namun yang bisa kami tanggung saat ini hanya biaya makan mereka selama tiga atau empat hari” jelasnya Arbaim.(Anto/pcl).


















