PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT- IB) Kota Parepare mengkritisi Pemerintah Kota Parepare tentang adanya sejumlah bangunan / perumahan yang dibangun tanpa memiliki izin Lingkungan dari DLH dan IMB.
Sekum DPC Ormas PEKAT IB, Aris Moenir Pabbola menegaskan, aparat
pemerintah kota Parepare khususnya aparat instansi yang menangani bidang perizinan, baik izin lingkungan maupun IMB dinilai tidak berkutik.
Kepada Cyberpare.com, Kamis (13/6/2019) menilai aparat Pemkot Parepare tak proporsional membuat mereka tak punya nyali untuk menerapkan peraturan yang ada. Seharunya, katanya, Pemkot sudah menghentikan kegiatan Developer yang tidak mengantongi izin dan memberikan rekomendasi .
Aris, menambahkan aturan itu jangan hanya cuma diterapkan kepada perorangan yang membangun tanpa IMB. “kalau orang perorang yang melanggar lansung ditindaki dengan alasan melanggar aturan. Tetapi kalau developer melanggar tidak diapa-apakan”, jelas Moenir.
Bahkan ada Developer yang membangun perumahan dibantaran sungai yang merupakan kawasan banjir, tidak ditegur. Ada pula yang membangun gudang peti kemas di Cempae yang diketahui jika itu adalah reklamasi pantai bukan kawasan pergudangan melainkan kawasan pemukiman.
Semua ini merupakan tantangan buat aparat Pemerintah Kota Parepare yang membidangi masalah perizinan dan perumahan.
Sumber lain menyebutkan, akibat dari pembiaran terhadap pelanggaran tersebut, sehingga dipastikan selama ini terjadi kerugian keuangan daerah dari sektor perizinan. (pcl/Cyberpare.com).


















