‘
PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Parepareh menyiapkan alat perekaman pajak online yang dapat monitoring atau memantau seluruh pengusaha, khususnya cafe dan restoran.
Ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad. “Jadi kita pasang alat ini di sejumlah cafe dan restoran, transaksinya secara otomatis terkoneksi dan terbaca oleh pemerintah daerah dan KPK. Jadi kita tahu berapa besaran pajak dari pengusaha kuliner ini tiap harinya,” ujarnya, Kamis (20/6/2019).
Namun demikian, lanjut dia, masih saja ada pengusaha yang membandel mencabut alat perekaman itu agar tidak dapat terpantau.
“Jadi jika ada pengusaha sengaja mencabut alat itu, tetap akan terlihat atau ketahuan melalui aplikasi yang disiapkan,” bebernya.
Menurut dia Pemkot Parepare warning akan mencabut izin pengusaha yang membandel bayar pajak.
“Kita tegaskan bagi pengusaha agar tidak berbuat ‘nakal’ dalam membayar kewajiban pajaknya. Jika ada yang berani bermain, kita proses dan kemungkinan izin usahanya kita cabut,” katanya.
Karena itu, kata Iwan, agar pelanggan yang telah menikmati jasa cafe atau restoran diedukasi agar meminta struk pembelian di kasir.
“Jika itu dilakukan, maka secara tidak langsung pelanggan ini membantu pemerintah dalam memungut pajak,” tandasnya. (Ad)


















